Tak Ada Ampun, TNI-Polri Langsung Angkut Warga yang Masih Keluyuran

jpnn.com, PASURUAN - Tim gabungan dari TNI, Polri, serta Forkompimda Kota Pasuruan mengamankan ratusan warga yang masih keluyuran malam di tengah merebaknya virus corona.
Petugas terpaksa menangkap mereka karena sudah tiga kali tidak menghiraukan sosialisasi dan imbauan untuk tidak keluar rumah.
Sejumlah pemuda yang rata-rata masih pelajar sedang asyik ngopi dan tidak memakai masker. Bahkan mereka tidak melakukan social distancing.
Tanpa perlawanan, beberapa pemuda ini langsung diangkut mobil patroli. Selanjutnya petugas menyisir rumah makan yang masih terdapat kerumunan warga.
“Petugas memberi arahan dan imbauan agar tidak keluar rumah sampai virus corona sirna dari wilayah Indonesia,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander.
Sebelum dibawa ke dalam mobil patroli, warga yang kurang kesadarannya disemprot cairan disinfektan agar terbebas dari virus.
Selanjutnya ratusan warga yang ditangkap ini dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk didata.
Menurutnya, mereka ini sementara hanya didata identitasnya tetapi tidak ditahan. Namun, jika kemudian hari ditangkap lagi saat razia, mereka terpaksa ditahan karena melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Razia TNI-Polri mengamankan ratusan warga yang masih keluyuran di tengah meluasnya wabah virus corona.
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan