Tak Ada Anggaran Hibah untuk Pondok Pesantren di 2022
jpnn.com, SERANG - Tak ada anggaran hibah untuk pondok pesantren di 2022.
Demikian hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten, berdasar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, hibah ponpes diberikan slot anggaran dalam beberapa tahun terakhir untuk membantu dan memajukan ponpes di Banten.
"Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022," ujar Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum di Serang, Senin (27/9).
Barhum mengatakan tidak adanya hibah untuk ponpes karena anggaran Pemprov Banten lebih difokuskan untuk kegiatan yang menjadi prioritas Pemprov Banten di 2022.
"Karena harus menyelesaikan dulu program prioritas seperti pendidikan dengan membangun ruang kelas baru, infrastruktur jalan dan bidang kesehatan," katanya.
Dia mengatakan bidang prioritas yang harus diselesaikan sesuai RPJMD Banten di antaranya penyelesaian pembangunan jalan provinsi yang hanya sekitar 20 persen lagi.
Kemudian, bidang kesehatan pembangunan rumah sakit di Banten Selatan serta bidang pendidikan membangun sekolah atau ruang kelas baru SMA/SMK.
Pemprov dan DPRD sepakat tak ada anggaran hibah untuk pondok pesantren di 2022.
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Hari Santri Nasional: Pesantren Mewah, Berbiaya Murah, Apa Ada?
- Intoleransi Meningkat, 6 Komunitas Lintas Iman Siap Sebarkan Kurikulum Perdamaian