Tak Ada Anggaran Hibah untuk Pondok Pesantren di 2022
Meski demikian, Barhum menyebut hibah bansos ponpes bisa dianggarkan kembali jika pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.
"Itu tergantung Bapenda. Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak-pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja hibah ponpes di perubahan APBD tahun 2022. Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo.
Dia mengatakan dalam pembahasan RKUA PPAS RAPBD Banten Tahun Anggaran 2022 tidak ada pembahasan terkait bantuan hibah bagi pondok pesantren seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Memang tidak ada di 2022," kata Budi Prayogo.(Antara/jpnn)
Pemprov dan DPRD sepakat tak ada anggaran hibah untuk pondok pesantren di 2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Hari Santri Nasional: Pesantren Mewah, Berbiaya Murah, Apa Ada?
- Intoleransi Meningkat, 6 Komunitas Lintas Iman Siap Sebarkan Kurikulum Perdamaian
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi