Tak Ada Anggaran Hibah untuk Pondok Pesantren di 2022

Meski demikian, Barhum menyebut hibah bansos ponpes bisa dianggarkan kembali jika pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.
"Itu tergantung Bapenda. Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak-pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja hibah ponpes di perubahan APBD tahun 2022. Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo.
Dia mengatakan dalam pembahasan RKUA PPAS RAPBD Banten Tahun Anggaran 2022 tidak ada pembahasan terkait bantuan hibah bagi pondok pesantren seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Memang tidak ada di 2022," kata Budi Prayogo.(Antara/jpnn)
Pemprov dan DPRD sepakat tak ada anggaran hibah untuk pondok pesantren di 2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Lewat Program Ini, Telkom Berkomitmen Mengatasi Perubahan Iklim di Indonesia
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD