Tak Ada Banding atas Vonis Bharada E, Pengamat: Berdampak Positif bagi Dunia Hukum
Jumat, 17 Februari 2023 – 21:24 WIB

Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menyatakan keputusan jaksa tidak banding vonis Bharada E berdampak positif bagi dunia hukum. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Memang (vonis) ringan relatif, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Tapi, bergantung pada keyakinan hakim, hati nurani hakim. Mungkin itu ada pengaruh keluarga korban sudah memaafkan Eliezer," tandas Chudry.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menyatakan keputusan jaksa tidak banding vonis Richard Eliezer berdampak positif bagi dunia hukum
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa