Tak Ada Bukti Ferdy Sambo Keluarkan Uang untuk Tutupi Pembunuhan Brigadir J?

Tak Ada Bukti Ferdy Sambo Keluarkan Uang untuk Tutupi Pembunuhan Brigadir J?
Praktisi hukum Arman Hanis (berkacamata) saat mendampingi Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Arman Hanis yang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo membantah tuduhan soal kliennya memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Arman, semua tersangka kasus pembunuhan berencana itu membantah soal adanya pemberian uang.

"Klien kami (Ferdy Sambo, red) sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka," ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9).

Pendiri Hanis and Hanis Advocates itu menegaskan tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan soal Bripka Ricky  menerima dana dari Ferdy Sambo.

"Faktanya tidak ada satu pun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung," ucapnya.

Menurut Arman, proses persidangan akan membuktikan keabsahan berbagai tuduhan teradap kliennya.

"Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan," katanya.

Sebelumnya, advokat Erman Umar selaku pengacara Bripka Ricky mengatakan kliennya akan diberi uang oleh Ferdy Sambo. 

Arman Hanis menyatakan tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan soal Bripka Ricky menerima uang dari Ferdy Sambo untuk menutupi kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News