Tak Ada Celah Turunkan Biaya Haji
Kamis, 04 Januari 2018 – 10:55 WIB
![Tak Ada Celah Turunkan Biaya Haji](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/21/calon-jemaah-haji-indonesia-fotoilustrasi-dokumen-jpnncom.jpg)
Calon jemaah haji Indonesia. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Seluruh pengeluaran dan bentuk pelayanan bakal dikenai pajak 5 persen.
"Tidak terkecuali pelayanan umrah dan haji," katanya kemarin.
Atas pungutan pajak itu, konsekuensinya ada kenaikan tarif layanan di Saudi terkait dengan penyelenggaraan haji.
Misalnya layanan hotel, transportasi, bahkan sampai urusan katering.
Untuk itu, saat ini Kemenag mulai menghitung besaran biaya haji 2018.
Kalaupun ada kenaikan, Kemenag berharap masih dalam ambang batas wajar dan bisa ditoleransi jemaah.
Jangan sampai kenaikan itu akhirnya memberatkan calon jemaah haji.
Pemerintah tidak menanggung atau memberikan subsidi biaya haji terkait PPN 5 persen oleh Saudi. Pajak itu dibebankan kepada jemaah. (wan/c9/oki)
Seluruh pengeluaran dan bentuk untuk pelayanan haji bakal dikenai pajak 5 persen.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah