Tak Ada Dasar Hentikan Gedung DPD di Daerah

Tak Ada Dasar Hentikan Gedung DPD di Daerah
Tak Ada Dasar Hentikan Gedung DPD di Daerah
“Hanya saja, hasil kerja-kerja tidak tercatat dan terekam dengan baik oleh anggota. Karena itu mekanismenya sedang kita susun untuk ke depan,” jelas Siti Nurbaya.

Dalam kesempatan sama Ketua DPD Irman Gusman menegaskan, hasil kerja-kerja DPD RI berdampak baik bagi daerah dan diterima serta dipakai oleh DPR RI. "Mekanisme perimbangan keuangan pusat dan daerah yang kini berjalan sesungguhnya wujud dari perjuangan DPD RI."

Bahkan DPD meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar keuangan untuk daerah itu langsung didaerahkan. “Demikian juga produk inisiatif RUU. Semuanya berjalan sesuai tugas dan fungsi DPD. Hanya tidak terekam oleh media,” tutur Irman.

Dalam kerangka itu pula, lanjut Irman, pembentukan kantor daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab, kantor DPD provinsi merupakan ciri khas yang membedakan DPD dengan DPR. Oleh sebab itu, DPD RI akan selalu menempatkan dirinya sebagai penyeimbang dan jembatan dalam hubungan pusat dan daerah.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) Siti Nurbaya Bakar, menyatakan bahwa hingga saat pihaknya belum menemukan mekanisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News