Tak Ada Dasar Hentikan Gedung DPD di Daerah
Rabu, 27 Juli 2011 – 18:18 WIB
“Hanya saja, hasil kerja-kerja tidak tercatat dan terekam dengan baik oleh anggota. Karena itu mekanismenya sedang kita susun untuk ke depan,” jelas Siti Nurbaya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan sama Ketua DPD Irman Gusman menegaskan, hasil kerja-kerja DPD RI berdampak baik bagi daerah dan diterima serta dipakai oleh DPR RI. "Mekanisme perimbangan keuangan pusat dan daerah yang kini berjalan sesungguhnya wujud dari perjuangan DPD RI."
Bahkan DPD meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar keuangan untuk daerah itu langsung didaerahkan. “Demikian juga produk inisiatif RUU. Semuanya berjalan sesuai tugas dan fungsi DPD. Hanya tidak terekam oleh media,” tutur Irman.
Dalam kerangka itu pula, lanjut Irman, pembentukan kantor daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab, kantor DPD provinsi merupakan ciri khas yang membedakan DPD dengan DPR. Oleh sebab itu, DPD RI akan selalu menempatkan dirinya sebagai penyeimbang dan jembatan dalam hubungan pusat dan daerah.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) Siti Nurbaya Bakar, menyatakan bahwa hingga saat pihaknya belum menemukan mekanisme
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024