Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah

Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah
Ilustrasi. Foto: dokJPNN

Perempuan yang lahir dan besar di Miri, Malaysia, itu tidak pernah memiliki selembar dokumen pun.

Jangankan paspor, akta kelahiran saja dia tidak memiliki.

Kurniawati dilahirkan seorang ibu warga Kabupaten Sambas. Namun, mirisnya, dia tidak pernah ingat siapa ayahnya.


''Saya tidak tahu,'' ujar Kurniawati saat ditemui di Dinas Sosial Provinsi Kalbar.

Semenjak kanak-kanak hingga dewasa, Kurniawati tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah.

Bahkan, hingga sekarang, dia pun tidak bisa membaca dan menulis.

''Tidak boleh sekolah karena tak punya dokumen,'' katanya.

Nasib serupa dialami Silman, 7; Dodaling, 6; dan Rosa, 5. Mereka adalah anak pasangan Dina, 23, dan Irni Egga, 26, warga Desa Berinang Manyung, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

PONTIANAK - Pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Malaysia kembali memulangkan 45 TKI bermasalah. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News