Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah
Jumat, 11 November 2016 – 23:26 WIB

Ilustrasi. Foto: dokJPNN
Perempuan yang lahir dan besar di Miri, Malaysia, itu tidak pernah memiliki selembar dokumen pun.
Jangankan paspor, akta kelahiran saja dia tidak memiliki.
Kurniawati dilahirkan seorang ibu warga Kabupaten Sambas. Namun, mirisnya, dia tidak pernah ingat siapa ayahnya.
''Saya tidak tahu,'' ujar Kurniawati saat ditemui di Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Semenjak kanak-kanak hingga dewasa, Kurniawati tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah.
Bahkan, hingga sekarang, dia pun tidak bisa membaca dan menulis.
''Tidak boleh sekolah karena tak punya dokumen,'' katanya.
Nasib serupa dialami Silman, 7; Dodaling, 6; dan Rosa, 5. Mereka adalah anak pasangan Dina, 23, dan Irni Egga, 26, warga Desa Berinang Manyung, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
PONTIANAK - Pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Malaysia kembali memulangkan 45 TKI bermasalah. Mereka
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur