Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah
Jumat, 11 November 2016 – 23:26 WIB
Ketiganya lahir di Sibu, Malaysia. Namun, lagi-lagi karena persoalan dokumen, mereka juga tidak bisa mengenyam pendidikan di Malaysia. (arf/c4/ami/flo/jpnn)
PONTIANAK - Pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Malaysia kembali memulangkan 45 TKI bermasalah. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada