Tak Ada Efek Jera, Pemerkosaan Meningkat
Selasa, 29 Januari 2013 – 04:02 WIB
Dipaparkan Neta jumlah korban pemerkosaan yang masih di bawah usia 16 tahun mencapai 23 orang dan usia 17 hingga 30 tahun berjumlah 6 orang. Sedangkan pelaku pemerkosaan berusia 14-39 tahun berjumlah 32 orang dan usia 40-70 tahun ada 12 orang.
’’Aksi pemerkosaan sebagian besar dilakukan di rumah korban dengan jumlah 21 kasus. Sedangkan 6 kasus lainnya dilakukan di jalanan. Data ini menunjukkan bahwa rumahnya sendiri ternyata tidak aman bagi korban,’’ singgungnya.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan tetangga korban jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 8 orang. Sedangkan keluarga atau orang terdekat sebanyak 7 orang dilakukan temannya sendiri sebanyak 4 orang, dilakukan ayah kandung 3 orang dan ayah tiri 2 orang.
’’Daerah rawan pemerkosaan tertinggi sepanjang Januari adalah Jawa Barat, dengan jumlah 8 kasus, Jakarta 5 kasus, Jateng 5 kasus dan Jatim 3 kasus,’’ terangnya.
Dalam menangani kasus pemerkosaan kepolisian biasanya akan melihat dulu kronologi kasusnya seperti apa. Karena kasus pemerkosaan juga cenderung dilakukan orang-orang yang dikenal korban. Sehingga dalam hal ini tentu membutuhkan kerjasama dari pihak korban.
JAKARTA - Kasus pemerkosaan meningkat drastis. Indonesian Police Watch (IPW) telah melansir sepanjang Januari 2013 terdapat 25 kasus pemerkosaan
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online