Tak Ada Hal Meringankan, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara
Senin, 18 September 2023 – 20:21 WIB
![Tak Ada Hal Meringankan, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/12/oknum-polisi-akbp-achiruddin-hasibuan-mulai-menjalani-persid-d9af.jpg)
Oknum polisi AKBP Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/7). ANTARA/M Sahbainy Nasution.
Selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tank fiber, pompa solar, dan tanki yang berisikan minyak jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan.(antara/jpnn)
Perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut hukuman sebegini atas perkara solar ilegal yang ditimbun dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati