Tak Ada Hambatan Lagi, Jokowi Harusnya Lantik BG Jadi Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Pasca-putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo semestinya tidak mendapat hambatan lagi untuk melantik petinggi kepolisian itu sebagai Kapolri. Pasalnya, kini calon Kapolri itu tak lagi menyandang status tersangka korupsi karena sudah ada putusan pengadilan yang membatalkan keputusan KPK.
Penilaian itu disampaikan pakar hukum tata negara, Asep Warlan Yusuf, Senin (16/2). Menurutnya, putusan PN Jaksel yang dibacakan hakim Sarpin Rizaldi itu membawa konsekuensi bahwa tidak ada lagi hambatan hukum untuk mengganjal langkah BG -inisial Budi Gunawan- menjadi orang nomor satu di kepolisian.
Selain itu, Asep juga mengingatkan bahwa BG sebagai calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Jokowi sudah mengantongi persetujuan DPR. "Jadi konskuensinya Presiden Jokowi harus segera melantik BG, karena dengan putusan ini sudah tak ada lagi hambatan hukum. Hambatan politik pun tak ada karena sesuai UU, DPR sudah memberikan persetujuan atas pencalonan BG sebagai kapolri," kata Asep.
Lebih lanjut guru besar ilmu hukum di Universitas Parahyangan, Bandung itu mengatakan, Jokowi harus taat pada aturan. Sebab, tak semestinya memimpin negara berdasarkan opini ataupun wacana.
Asep justru menilai putusan PN Jaksel itu bukan hanya menguntungkan BG. Sebab, putusan itu juga menjadi sinyal bagi banyak pihak bahwa penetapan status tersangka tidak bisa secara sewenang-wenang. "Positifnya agar ke depan tidak ada penyelenggaraan hukum tidak ada yang mendalilkan berdasarkan kesewenang-wenangan, tapi harus melalui prosedur dan hukum yang berlaku," ujarnya.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Pasca-putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemebrantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai