Tak Ada Hujan Angin, Mendadak Ada Tagihan Rp 138 Juta dari Bank
jpnn.com, JAKARTA - Endri Junaidi terkejut saat ditagih Rp 138 juta oleh Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE).
Padahal, dia selama ini tidak pernah merasa punya utang sebanyak itu. Menjadi nasabah bank tersebut juga tidak.
BACA JUGA : Cairkan Kredit Fiktif, Kepala Cabang Bank Ditangkap
Belakangan dia mengetahui bahwa namanya dicatut mitra kerjanya, Lukito Saksono, untuk mengajukan kredit di bank itu.
"Tiba-tiba ada tagihan sebanyak itu. Ternyata, di aplikasi pengajuan kredit ada nama saya. Tapi, nama ibu kandung sampai tanggal lahir salah semua," ujarnya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Lukito merupakan mantan pegawai bagian HRD di PT So Good Food (SGF). Dia bersama terdakwa Kriyo Suryadi dan Juniati mengajukan kredit fiktif khusus karyawan di bank tersebut hingga Rp 2,4 miliar.
Modusnya, memanipulasi nama karyawan yang mengajukan kredit di bank. Nama orang lain yang bukan karyawan seolah-olah merupakan karyawan perusahaan tersebut sehingga bisa mengajukan kredit.
Nasabah kaget ada tagihan utang dari bank senilai Rp 138 juta Bank Kesejahteraan Ekonomi.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
- 2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
- Kejati Limpahkan Perkara Kredit Fiktif Bank Papua Rp 180 Miliar ke Pengadilan
- Rp 7,2 M Dana KMKK di BJB Pekanbaru Dikorupsi, 2 Terdakwa Dihukum 7 Tahun Bui