Tak Ada Hujan Angin, Mendadak Ada Tagihan Rp 138 Juta dari Bank

Endri salah satu korbannya. Namanya dicatut untuk mengajukan kredit sebagai karyawan perusahaan. Setelah cair, uangnya dipakai Lukito tanpa sepengetahuannya.
"Lukito itu mitra kerja saya untuk ngurusi sampah. Saya bukan karyawannya. Dia memang pernah pinjam KTP saya. Katanya buat pinjam saja. Ternyata, buat kredit. Salah semua data saya di aplikasi kredit karena dikarang sama dia," tuturnya.
BACA JUGA : Buset… Kepala Bank Atur Kredit Fiktif, Bank Mandiri Rugi Rp8,8 M
Lukito mengakui, dirinya memang sengaja memalsukan identitas koleganya tersebut untuk mengajukan kredit di bank.
Menurut dia, semua identitas dalam aplikasi pengajuan kredit itu dipalsukan. "Endri itu mitra kerja saja. Memang benar saya pernah pinjam KTP-nya untuk pengajuan kredit," katanya.
Kredit karyawan itu diajukan Lukito pada Juni 2016. Pihak bank menyetujui karena karyawan sudah memiliki koperasi.
Lukito lalu dipercaya sebagai koordinator dalam pengajuan kredit tersebut. Sementara itu, Sutinah dan Kriyo dipercaya Lukito sebagai pengepul.
Mereka bertugas mengumpulkan uang karyawan yang akan membayar kredit.
Nasabah kaget ada tagihan utang dari bank senilai Rp 138 juta Bank Kesejahteraan Ekonomi.
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Usut Kasus Kredit PT BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Sejumlah Saksi
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara