Tak Ada Intervensi dari Istana
Selasa, 27 April 2010 – 13:29 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR masih curiga adanya permainan politik di balik penetapan anggota FPKS Mukhammad Misbakhun sebagai tersangka. Yang paling dicurigai bermain adalah istana. Masalah itu pun menjadi salah satu isu yang dibahas saat Komisi III DPR mengundang Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat kemarin (26/4).
Adalah anggota FPKS Nasir Djamil yang secara terang-terangan mempertanyakan keterlibatan istana yang membuat teman satu fraskinya, Misbakhun, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan L/C gagal bayar Bank Century. "Kasus Misbakhun ini keyakinan atau pesanan," tanya Nasir dengan serius.
Baca Juga:
Nasir menilai, kasus Misbakhun dalam L/C gagal bayar itu terkesan diperlakukan berbeda. Bersama PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun, ada sembilan perusahaan lain dengan status yang sama. Namun, mengapa hanya perusahaan milik Misbakhun yang diproses oleh kepolisian" "Bola ini (laporan L/C gagal bayar) dilempar oleh staf ahli SBY, apa benar Misbakhun bersalah saat menjadi bos SPI," tambah Nasir dengan nada bertanya.
Nasir yakin, ada upaya politis atas pemidanaan Misbakhun. Namun, dia juga berkeyakinan bahwa kepentingan pelaporan itu dilakukan oleh pribadi staf ahli SBY tersebut. "Saya yakin, presiden tidak akan mencampuri hal-hal kecil seperti itu," ujarnya.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR masih curiga adanya permainan politik di balik penetapan anggota FPKS Mukhammad Misbakhun sebagai tersangka. Yang
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku