Tak Ada Intervensi dari Istana
Selasa, 27 April 2010 – 13:29 WIB
Menanggapi pertanyaan itu, Kapolri membantah adanya intervensi dari istana. Sebab, kasus L/C gagal bayar merupakan bahasan yang disidik oleh Polri. ?Tidak ada hubungan dengan staf khusus presiden," kata Bambang.
Baca Juga:
Menurut Bambang, sebelum kasus PT SPI disidik, sudah ada empat di antara sepuluh perusahaan L/C gagal bayar Bank Century yang diajukan ke kejaksaan. Jaksa penuntut umum meminta Polri untuk menyelesaikan enam kasus lainnya. "Ini merupakan rangkaian proses yang harus diselesaikan," jelasnya.
Bambang menegaskan, semua perusahaan sedang menjalani penyidikan. Sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan Polri atas L/C gagal bayar itu. "Jadi, tidak hanya PT Selalang, tentunya ini nanti bisa kami pertanggungjawabkan di pengadilan," tegasnya.
Mendengar jawaban itu, Nasir meminta agar penyidikan atas perusahaan lain juga bisa dibuka kepada publik. Sebab, kesan bahwa Misbakhun sengaja dikorbankan terlihat dari posisinya saat ini. "Segera lakukan pemeriksaan (pada perusahaan lain) supaya tidak menjadi alat kekuasaan," tegasnya. (bay/c6/tof)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR masih curiga adanya permainan politik di balik penetapan anggota FPKS Mukhammad Misbakhun sebagai tersangka. Yang
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap