Tak Ada Istilah Menteri Negara Lagi
Kamis, 03 November 2011 – 20:08 WIB

Tak Ada Istilah Menteri Negara Lagi
Nantinya, dalam Perpres baru, sebutan meneg tidak ada lagi dan ditambah dengan perubahan beberapa Kementerian. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekono Kreatif.
"Jadi satu paket, ada perubahan penyebutan meneg ke menteri, juga di kementerian," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penggunaan kata menteri negara kini tidak digunakan lagi. Sebutan menteri negara diseragamkan menjadi menteri. Meski Peraturan Presidennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja