Tak Ada Jumpa Pers, Penetapan Gubernur Sumut Tersangka Diragukan
jpnn.com - JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara meragukan pernyataan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang menyebut bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pernyataan itu tidak disampaikan dalam ajang konferensi pers resmi.
"Wah saya gak yakin itu. Menurut saya harusnya KPK press conferense. Sampai sekarang saya gak liat itu," kata Razman saat dihubungi, Selasa (28/7).
Indriyanto memang menyampaikan penetapan tersangka Gatot melalui pesan singkat elektronik kepada awak media. Sampai saat ini KPK belum menggelar konferensi pers terkait keputusan tersebut.
Razman juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini juga belum menerima informasi dari KPK. Karena itu dia masih belum menentukan langkah yang diambil selanjutnya. "Kami belum terima info valid," jelas mantan terpidana kasus penganiayaan ini.
Meski begitu, lanjut Razman, jika benar KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka maka pihaknya kemungkinan akan ajukan praperadilan. Pasalnya, Razman menilai banyak yang janggal dari cara KPK memperlakukan kliennya.
"Tentu nanti kami rapat tim sebentar, kemudian tidak ada lagi cara yang harus kita tempuh ya kita akan lalukan upaya hukum yaitu praperadilan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara meragukan pernyataan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang menyebut bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan