Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menerima masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
"Kami memang minta masukan kepada DPR dan alhamdulillah kami mendapatkan masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Mu'ti seusai menghadiri rapat tertutup dengan DPR di Jakarta, Rabu (22/1).
Namun, masukan itu masih misterius, belum bisa diungkap kepada publik karena menunggu keputusan pemerintah melalui sidang kabinet yang akan digelar pada sore ini.
"Itu memang belum diputuskan sehingga belum bisa kami ungkap ke publik. Khawatir kalau nanti dibuka, malah kontra-produktif," katanya.
Sebelumnya, Mendikdasmen telah mengatakan pihaknya menghapus kata zonasi dalam sistem PPDB yang akan datang.
Hal itu lalu menjadi perbincangan masyarakat sebab hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, tetapi implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti.
Lalu pada Selasa (21/1), Mu'ti mengatakan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditetapkan dalam rapat kabinet.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menerima masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem PPDB.
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi