Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat
jpnn.com - jpnn.com - Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.
Sanksi tegas diberikan pada tiga perwira menengah, tujuh bintara, dan 11 tamtama melalui upacara di Lapangan Benteng Medan, kemarin.
''Ini berlaku untuk semua tingkat dan semua pangkat. Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi adalah perbuatan yang merusak citra prajurit, institusi TNI-AD, serta masa depan bangsa dan negara Indonesia,'' tegas Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang yang memimpin upacara itu.
Dia juga melepas seragam lima prajurit TNI-AD sebagai perwakilan prajurit yang dikenai PTDH. Seragam mereka diganti dengan baju batik.
Mereka adalah Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi, Serka Kornelis Ginting Suka, Praka Muhammad Ali Nafiah, Pratu Iwandar Sianturi.
Keempatnya terlibat kasus narkoba. Kemudian Praka Rumpun Sihotang yang terlibat kasus desersi.
Tindakan PTDH itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada prajurit bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB.
Dengan begitu, mereka akan berpikir panjang apabila hendak melakukan pelanggaran.
Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru