Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat
Sabtu, 18 Februari 2017 – 16:15 WIB

TNI.
''Tidak ada lagi prajurit dan PNS serta keluarganya, khususnya di Kodam I/BB, yang terlibat kasus narkoba. Tidak ada satu pun prajurit dan PNS Kodam I/BB yang kebal terhadap hukum,'' tegas Tiopan lagi.
Untuk itu, dia mengingatkan para komandan satuan di jajaran Kodam I/BB agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya.
''Sadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dengan sungguh-sungguh serta buang niat jahat melakukan tindak pidana dan pelanggaran sekecil apa pun. Prajurit TNI harus bekerja profesional dan ikut memerangi narkoba karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan,'' kata Kasdam. (ain/ila/c4/ami/jpnn)
Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI