Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat
Sabtu, 18 Februari 2017 – 16:15 WIB
''Tidak ada lagi prajurit dan PNS serta keluarganya, khususnya di Kodam I/BB, yang terlibat kasus narkoba. Tidak ada satu pun prajurit dan PNS Kodam I/BB yang kebal terhadap hukum,'' tegas Tiopan lagi.
Untuk itu, dia mengingatkan para komandan satuan di jajaran Kodam I/BB agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya.
''Sadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dengan sungguh-sungguh serta buang niat jahat melakukan tindak pidana dan pelanggaran sekecil apa pun. Prajurit TNI harus bekerja profesional dan ikut memerangi narkoba karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan,'' kata Kasdam. (ain/ila/c4/ami/jpnn)
Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas