Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat

Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat
TNI.

''Tidak ada lagi prajurit dan PNS serta keluarganya, khususnya di Kodam I/BB, yang terlibat kasus narkoba. Tidak ada satu pun prajurit dan PNS Kodam I/BB yang kebal terhadap hukum,'' tegas Tiopan lagi.

Untuk itu, dia mengingatkan para komandan satuan di jajaran Kodam I/BB agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya.

''Sadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dengan sungguh-sungguh serta buang niat jahat melakukan tindak pidana dan pelanggaran sekecil apa pun. Prajurit TNI harus bekerja profesional dan ikut memerangi narkoba karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan,'' kata Kasdam. (ain/ila/c4/ami/jpnn) 


Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News