Tak Ada Kerjaan, Coba-coba Jualan Sabu-Sabu

Tak Ada Kerjaan, Coba-coba Jualan Sabu-Sabu
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap M. Yasin (25) yang baru merintis usaha berjualan sabu-sabu (SS). Belum lama keuntungan didapat, dia sudah ditangkap polisi.

Sepak terjang Yasin dihentikan anggota Polsek Simokerto, Surabaya. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati menyatakan, dari laporan warga, tersangka kerap menjual SS di wilayah Kapasan.

Dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku beralamat di Jalan Kapas Baru VII/ 125 A. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan SS siap edar dengan paket kecil. Perinciannya, ada satu plastik berisi 0,5 gram dan 17 plastik SS dengan berat masing-masing 0,004 gram.

''SS itu siap diedarkan,'' tambah Masdawati.

Kepada polisi, Yasin mengaku membeli barang tersebut dari seorang kenalannya, Tosan, di daerah Wonokusumo.

Awalnya, dia membeli 1 gram SS seharga Rp 1.100.000. Dia kemudian memecahnya ke dalam paket kecil seharga Rp 100 ribu.

''Hanya dua bungkus yang baru terjual,'' kata Yasin.

Polisi menangkap penjual sabu-sabu sekaligus pemakai yang baru membungkus 17 poket.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News