Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim

Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Sejumlah berkas yang diserahkan kepada hakim yakni soal kronologi pemeriksaan dan penahanannya dalam perkara itu hingga bukti audit dari BPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News