Tak Ada Labora, Istrinya Pun Jadi...
jpnn.com - PONTIANAK - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencurigai adanya oknum tertentu yang membantu terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus kabur saat hendak dieksekusi Kemenkumham, Jumat (4/3) pagi WIT.
Ya, tim gabungan eksekusi kemenkumham harus gigit jari usai eksekusi Labora di kediamannya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong, Papua Barat, ke LP Cipinang, Jakarta Timur, gagal. Labora kabur entah kemana.
Pemindahan Labora ke LP Cipinang adalah keputusan Kemenkumham. Selama ini, pria yang divonis 15 tahun penjara itu tidak ditahan di LP Sorong. Oknum polisi dengan aktivitas di rekening bank mencapai Rp1,5 triliun itu ada di rumahnya dengan alasan sakit. Pemindahan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang juga merupakan kebijakan kementerian agar Labora mendapat fasilitas kesehatan memadai.
“Kami mencurigai ada orang-orang, oknum-oknum, yang membantu dia melarikan diri,” tutur Yasonna kepada Rakyat Kalbar, usai meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jumat (4/3) petang.
Hanya saja, dia tidak menyebut spesifik siapa oknum tersebut. “Sedang diteliti sekarang,” ujarnya.
Terkait hal itu, Yasonna sudah melapor ke Polri. “Saya sudah melapor kepada Wakapolri dan Wakapolda untuk mengambil langkah-langkah. Dan kami minta dia (Labora) dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” paparnya.
Buntut dari kaburnya Labora, ia melanjutkan, rumahnya disegel polisi dan semua keluarganya diinterogasi. “Istrinya sudah diamankan untuk ditanyai kemana dia. Dan kami akan terus cari dia sampai kemana pun,” tegas Yasonna. (ocsya ade cp/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI