Tak Ada Lagi Alasan Disdukcapil Menunda Cetak E-KTP

Tak Ada Lagi Alasan Disdukcapil Menunda Cetak E-KTP
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

’’Kita sudah ajukan sesuai yang kita butuhkan. Tapi hanya kebagian segitu saja (4 ribu keping). Jadi ya kita cetak sesuai urutan perekaman,” sambung dia.

Sepanjang tahun ini, Disdukcapil Bandarlampung telah mencetak 26.500 E-KTP. Mengenai rencana bakal kembali ada tambahan blangko dari pemerintah pusat, Zainuddin belum dapat memastikannya. Pasca pengusulan yang dilakukan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu.

Terkait pembagian E-KTP, direncanakan dilakukan dor to dor. Dia menyebut kegiatan itu kembali digelar Rabu (4/10). ’’Kita cetak terus supaya Rabu nanti bisa dibagi ke rumah-rumah,” ucap Zainuddin seraya menutrurkan sedikitnya 150 ribu warga Bandarlampung belum melakukan perekaman. (sur)


Disdukcapil harus segera memanfaatkan kuota penambahan sebanyak 4.000 blanko untuk mencetak E-KTP warga yang telah lama melakukan perekaman.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News