Tak Ada Lagi Kegiatan Ibadah di Masjid Raya Bandung

Tak Ada Lagi Kegiatan Ibadah di Masjid Raya Bandung
Personel Gegana Brimob Jawa Barat menyemprotkan cairan disinfektan ke karpet Masjid Raya Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Dengan demikian, Muhtar mengatakan keputusan itu berlaku hingga kondisi kembali aman sesuai ketetapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia juga menyampaikan bahwa keputusan Masjid Raya Bandung itu tidak berlaku atau mengikat bagi masjid lain.

"Bila ada pengumuman resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, bahwa situasi dan kondisi telah aman dari persoalan tersebut, maka kami akan mencabut kembali maklumat ini," kata dia. (antara/jpnn)

DKM Masjid Raya Bandung memutuskan menghentikan seluruh kegiatan ibadah untuk mencegah penularan virus Corona.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News