Tak Ada Lagi Kerusuhan, Klaim Kondisi Sudah Kondusif, Semoga!
Peristiwa itu terjadi setelah MK membacakan keputusan yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu dan Bank Papua.
Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.
Akibat aksi tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.
Selain itu, sebanyak 1.025 warga Yalimo kehilangan tempat tinggal.
Mereka telah berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin (5/7) malam.
Pilkada Yalimo 2020 sebelumnya diikuti oleh dua pasangan calon.
Nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Pemerintah Provinsi Papua mengklaim kondisi di daerah ini sudah kondusif dan tak ada lagi kerusuhan, semoga!
- Ribuan Polisi Disebar Buat Jaga Pemungutan Suara Ulang Pilkada Yalimo
- Situasi Memanas Jelang PSU Pilkada Yalimo, Sekelompok Orang Bakar Rumah Warga
- Yalimo Mencekam, Tokoh Papua Desak MK Mengesahkan Kemenangan Erdi Darbi- John Wilil
- Putusan MK Terhadap Pilkada Yalimo Masih Menyisakan Persoalan
- Tuduh MK Langgar Hukum, SDI Eksaminasi Putusan Sengketa Pilkada Yalimo
- Tak Puas dengan Putusan MK, 126 Ruko Dibakar, 1.349 Orang Terpaksa Mengungsi