Tak Ada Lagi Senapan dan Rompi Antipeluru, Hanya Pentungan
jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian, tidak satupun yang membawa senjata api. Selain itu, penggeledahan oleh penyidik KPK juga harus didampingi oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pantauan JPNN.com Kamis (30/6), saat menggeledah ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, ada tiga polisi yang berjaga di luar. Sementara satu orang lagi ikut ke dalam ruangan. Para aparat keamananan tersebut terlihat hanya dibekali pentungan warna hitam.
Pemendangan ini sangat berbeda dengan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yuddy Widiana Adia beberapa bulan lalu. Ketika itu anggota Brimob yang mengawal penyidik dibekali senjata laras panjang dan mengenakan rompi antipeluru. Akibatnya mereka diusir oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi penyidik mengatakan bahwa sekarang penggeledahan oleh KPK harus sepengetahuan MKD.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD," ujar Dasco.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat