Tak Ada Lagi Turis Timur Tengah yang Datang
Rabu, 13 Februari 2013 – 07:40 WIB
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena diduga mengonsumsi obat-obatan yang mengandung zat katinon. Zat berbahaya itu dihasilkan oleh tanaman khat yang banyak ditanam petani di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
BAYU PUTRA, Bogor
Baca Juga:
SEMINGGU terakhir merupakan pekan yang kelabu bagi keluarga Rohmat. Warga Kampung Alun-Alun, Desa Cibeureum, kawasan Puncak, Bogor, itu sedang gundah yang amat sangat.
Dia bingung bagaimana membuat periuknya tetap mengepul setelah mata pencaharian satu-satunya sebagai petani khat tiba-tiba hilang. Rohmat tidak tahu harus berbuat apa untuk memberi makan keluarganya.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408