Tak Ada Lagi Turis Timur Tengah yang Datang
Rabu, 13 Februari 2013 – 07:40 WIB

Rohmat, pemilik tanaman Khatinon, saat ditemui di kediamannya di desa Cibeureum, Bogor. Foto: Bayu Putra / JAWA POS
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena diduga mengonsumsi obat-obatan yang mengandung zat katinon. Zat berbahaya itu dihasilkan oleh tanaman khat yang banyak ditanam petani di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
BAYU PUTRA, Bogor
Baca Juga:
SEMINGGU terakhir merupakan pekan yang kelabu bagi keluarga Rohmat. Warga Kampung Alun-Alun, Desa Cibeureum, kawasan Puncak, Bogor, itu sedang gundah yang amat sangat.
Dia bingung bagaimana membuat periuknya tetap mengepul setelah mata pencaharian satu-satunya sebagai petani khat tiba-tiba hilang. Rohmat tidak tahu harus berbuat apa untuk memberi makan keluarganya.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu