Tak Ada Lagi Turis Timur Tengah yang Datang

Tak Ada Lagi Turis Timur Tengah yang Datang
Rohmat, pemilik tanaman Khatinon, saat ditemui di kediamannya di desa Cibeureum, Bogor. Foto: Bayu Putra / JAWA POS

Berkat tanaman tersebut, keluarga Lathifah bisa mendapat penghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan. Nilai itu tentu sangat jauh jika dibandingkan dengan penghasilan sebelum ada tanaman tersebut.

Sebelumnya, Lathifah menanami lahan itu dengan berbagai jenis sayuran. Sementara itu, sang suami bekerja sebagai penjaga tanah milik warga asal Nanggroe Aceh Darussalam. Kehidupan perekonomian keluarga tersebut meningkat cukup signifikan. Lathifah bisa menabung lebih banyak.

Kini, setelah khat dilarang untuk ditanam, dia hanya bisa pasrah. Lathifah juga mengaku tidak menyesali keputusannya melapor ke polisi. Padahal, jika tidak melapor, bisa saja tanaman itu tidak ketahuan dalam waktu dekat. "Saya mikir jangka panjang saja daripada nanti berurusan dengan hukum," lanjut ibu tiga anak dan nenek dua cucu itu.

Yang jelas, selama tujuh tahun terakhir, Lathifah sekeluarga sudah merasakan manisnya menjadi petani khat. Kini mereka siap untuk kembali seperti dulu, menjadi petani biasa dengan penghasilan pas-pasan. "Yang penting halal dan tidak berurusan dengan hukum," tegas dia. (*/c6/ari)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News