Tak Ada Larangan Pemda NTB Gandeng Bakrie
Jumat, 06 Mei 2011 – 20:02 WIB
Menjawab pertanyaan sikap Golkar yang mendukung Pemda menguasai 7 persen saham NNT itu seakan-akan untuk mendorong Grup Bakrie masuk, Satya menegaskan bahwa aturan memungkinkan swasta membelinya. “Tetapi, faktanya saat pemerintah pusat ditawari tidak mau. Bila tidak mau Undang-undang menyatakan diberikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga:
Yang pasti, katanya, sikap DPR sudah jelas bahwa divestasi tujuh persen saham NNT tersebut harus jatuh ke tangan Pemda NTB. "Persoalan partnernya siapa, tak masalah," jelasnya.
Karenanya Satya menyarankan Pemda NTB agar melakukan fit and proper test alias beauty contest dalam memilih partner. "Kita serahkan saja ke Pemda NTB, bisa saja melalui beauty contest untuk pemilihan partner," sarannya.
Menyangkut kisruh NNT itu, pengamat pertambangan Kurtubi menilai perlunya aturan tentang mekanisme pembiayaan atau pembelian saham yang menjadi jatah daerah. Menurut Kurtubi, rencana pendistribusian tujuh persen saham divestasi dengan komposisi 75 persen untuk Grup Bakrie dan 25 persen untuk BUMD NTB yang bernama PT Daerah Maju Bersama (DMB), karena Pemda NTB memang tak keluar modal. "Betul, NTB 25 persen, tapi Pemda NTB tak keluar duit secuilpun, karena golden share," katanya.