Tak Ada Nama Maria di Proposal Kuota Daging Indoguna

Tak Ada Nama Maria di Proposal Kuota Daging Indoguna
Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebelum memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Sedangkan Ahmad Zaki dalam kesaksiannya mengaku pernah menerima kabar soal kuota impor daging sapi dari Fathanah. Namun, Zaki justru menyebut Fathanah berbohong.

"Ada telepon dari AF (Ahmad Fathanah, red) memberi kabar soal kuota impor daging sapi, kapasitasnya adalah teman. Dia (Fathanah) suka bohong," ujar Zaki.

‎Fathanah, lanjut Zaki, merupakan sosok yang suka berlebihan. "Karena dia memang gayanya suka membesar-besarkan. Karena dia bluffing ya saya bluffing lagi," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi pada persidangan atas Direktur Utama PT Indoguna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News