Tak Ada Negara Maju tanpa Infrastruktur Mumpuni
jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2017 ini berbagai proyek infrastruktur dibangun dan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Alokasi dana APBN untuk infrastruktur juga terus naik tiap tahun. Pada tahun depan pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 409 triliun untuk pembangunan infrastruktur.
Pengamat ekonomi Denni Puspa Purbasari mengatakan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang besar harus memiliki infrastruktur yang baik.
“Negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi besar memiliki infrastruktur yang baik. Untuk maju, untuk tumbuh butuh infrastruktur, bahkan negara maju itu masih investasi infrastruktur,” jelas ekonom lulusan UGM itu pada saat diskusi bertajuk “Refleksi Akhir Tahun Indonesia: Politik, Pembangunan dan Infrastruktur” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), Rabu (29/11).
Menurut Denni, bila dibandingkan dengan dengan negara lain, penyediaan infrastruktur Indonesia itu lebih rendah dari negara-negara lainnya, dengan memperbandingkan juga dengan pendapatan.
“Indonesia masih di bawah Thailand dan Malaysia jika dibandingkan dengan rasio antara GDP Perkapita dengan infrastruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut Denni menambahkan, karakter infrastruktur tipe Proyek Strategis Nasional tidak bisa langsung memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi. Namun, secara long time ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
Senada dengan Denni, Ketua Dewan Nasional KPA Iwan Nurdin mengatakan, realitasnya pembangunan infrastruktur juga sedang terjadi di desa-desa.
”Bisa kita lihat, alokasi dana desa terserap untuk infrastruktur.”
Bila dibandingkan dengan dengan negara lain, penyediaan infrastruktur Indonesia lebih rendah dari negara-negara lainnya
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya