Tak Ada Orang Ketiga di Pernikahan Sahrul Gunawan
jpnn.com - JAKARTA--Sidang perdana perkara cerai Sahrul Gunawan dan istrinya Indriani Hadi sudah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma memastikan proses perceraian bukan disebabkan adanya orang ketiga.
"Tidak ada PIL (Pria Idaman Lain) dan WIL (Wanita Idaman Lain) dalam perkara ini," kata Tito usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain itu, Tito memastikan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dan isu poligami atau poliandri. Menurut dia, perceraian Sahrul dan Indri dikarenakan adanya perbedaan visi-misi.
Meski demikian, Tito tidak menjelaskan secara detail mengenai perbedaan visi-misi tersebut.
"Untuk detail persoalan visi dan misi itu urusan mereka. Kami mohon untuk dihormati privasi dari Mbak Indriani dan Sahrul Gunawan," tegasTito. (gil/jpnn)
JAKARTA--Sidang perdana perkara cerai Sahrul Gunawan dan istrinya Indriani Hadi sudah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Pihak Pengadilan Agama Soal Proses Cerai Asri Welas dan Suami
- Pesan Penting Raffi Ahmad untuk Paslon di Pilkada 2024
- Bela Ko Apex, Dinar Candy: Saya Cuma Minta Keadilan
- Heboh Digandeng Pria Bule, Asri Welas Beri Penjelasan Begini
- Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Siap Wujudkan Nazar
- Gandeng Barong Family, EMPC 2024 Siap Orbitkan Talenta Musik Elektronik