Tak Ada Pelamar CPNS Memenuhi Syarat, 8 Formasi Kosong
jpnn.com - TARAKAN - Dari 127 formasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2014, hingga 13 September hanya 119 formasi terisi pelamar. Sementara 8 formasi lagi nihil pelamar, yakni 5 formasi dokter spesialis, 1 formasi Strata 2 (S-2) Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) dan 2 formasi Diploma II (D-II) Penguji Kendaraan Bermotor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan Abdul Azis Hasan menyebutkan, lowongnya 8 formasi itu, selain karena tak ada pelamarnya juga karena pelamar tak memenuhi syarat.
"Formasi dokter spesialis tak ada pelamar, S2 MARS ada 1 pelamar tapi usianya melebihi ketentuan (minimal 35 tahun), sementara DII Penguji Kendaraan Bermotor ada 2 pelamar tapi tak memenuhi syarat, salah satunya karena IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tak memenuhi standar," kata Azis, kemarin (15/9).
Diuraikan Azis, formasi dokter spesialis dalam beberapa kesempatan penerimaan CPNS, selalu nihil pelamar. Kendati demikian, formasi itu tetap dibuka karena Tarakan membutuhkannya.
"Tarakan butuh dokter spesialis, karena kita punya rumah sakit baru. Jadi, meski tak pernah terisi, pada setiap penerimaan CPNS tetap kami buka. Dan, akan salah bila kita tak membukanya," ucap Azis seraya mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan bakal menggunakan dokter kontrak atau upaya lainnya.
Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tarakan 2014 jalur formasi umum juga mencatat, hingga pukul 23.00 Wita Sabtu (13/9) lalu, jumlah pelamar terdaftar di portal nasional Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id sebanyak 2.222 orang.
Sementara berkas yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan selaku penanggungjawab penerimaan CPNSD 2014 dari PT Pos di waktu yang sama, sebanyak 1.984 berkas dengan hasil verifikasi fisik; 1.651 berkas dinyatakan Berkas Lengkap (BL), 107 Berkas Tak Lengkap (BTL), 194 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 32 Pending.
"BTL kalau pada akhirnya syarat yang kurang dipenuhi pelamar, maka bisa BL. Kalau TMS, pelamar bisa mengambil berkasnya di BKD sekaligus mengklarifikasi kenapa TMS,"Â kata Azis.
TARAKAN - Dari 127 formasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2014, hingga 13 September
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan