Tak Ada Penyesalan, Pelaku Pencabulan Anak Bercerita Sambil Tersenyum
Senin, 01 April 2019 – 06:05 WIB

Pelaku pencabulan pada anak tiri. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar Setelah Sang Anak Mengadu ke Ibunya
Menurut AKP Ruth, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tersangka dijerat perkara pencabulan terhadap anak, pasal 82 undang - undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (pul/jpnn)
Ayah bejat telah mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus selama dua tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo