Tak Ada Perjuangan yang Sia-Sia, Dulu Honorer Sekarang Dilantik Presiden jadi Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - H Syamsuar, mantan Bupati Siak yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai gubernur Riau bersama wakilnya Edy Natar Nasution, ternyata juga mantan honorer.
Suami dari Misnarni ini telah malang melintang di berbagai jabatan pemerintahan. Menapak karir mulai dari pegawai honor, hingga akhirnya memimpin Kabupaten Siak selama dua periode, dan kini memimpin provinsi yang dikenal kaya minyak bumi tersebut.
Lulusan APDN kelahiran Jumrah, Rokan Hilir Riau, 8 Juni 1954 ini menjadi Bupati terpopuler di Bumi Lancang Kuning karena sosoknya yang dikenal agamis, tegas, bersih, sederhana, dan mampu membawa Kabupaten Siak menjadi yang terdepan di Provinsi Riau, bahkan di Indonesia.
Selama kepemimpinan dan ayah dari tiga putra ini, Kabupaten Siak memiliki segudang prestasi di tingkat regional hingga nasional.
Tercatat lebih dari 100 penghargaan berhasil diraih. Salah satunya adalah penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut.
Program kerjanya sebagai Gubernur Riau periode 2019-2024 tertuang dalam visi yakni terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia.
''Pengalaman kami memimpin Siak, Kabupaten ini terbukti mampu berdaya saing dengan Kabupaten lainnya di Indonesia. Jika Siak bisa, maka dengan sinergisitas semua daerah, maka Riau insyaallah juga bisa untuk lebih maju,'' kata Syamsuar usai dilantik.
Visinya kemudian dituangkan dalam lima misi utama. Pertama, mewujudkan SDM yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan manusia seutuhnya.
Gubernur Riau Syamsuar menapak karir mulai dari menjadi honorer hingga akhirnya memimpin Kabupaten Siak selama dua periode.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses