Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi Richard Muljadi di Dalam Bui
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas memastikan pengusaha muda Richard Muljadi yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tak memperoleh perlakuan istimewa selama menjalani penahanan.
Barnabas memastikan cucu pengusaha kakap Kartini Muljadi itu ditahan bersama tahanan lainnya sesama tersangka kasus narkoba. “Penahanan Richard disatukan dengan tahanan narkoba lainnya, satu sel ya,” ungkap Barnabas, Senin (27/8).
Selain itu Barnabas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin kepada keluarga atau pengacara Richard yang hendak menjenguk di luar jam besuk. “Karena yang punya otoritas kan kami,” tegasnya.
Barnabas menambahkan, jika memang ada hal khusus biasanya penyidik yang menghubunginya. Namun, dia tak akan menoleransi kunjungan keluarga dan pengacara di luar jam besuk.
“Kalau di luar (jam kunjung) itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus pasti pihak penyidik menghubungi saya,” pungkasnya.
Sebelumnya Richard ditangkap oleh perwira menengah Polri Kombes Herry Heriawan. Polisi yang beken disapa dengan panggilan Herimen itu mencurigai gerak-gerik Richard saat berada di sebuah toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu (22/8).
Kecurigaan Herimen ternyata terbukti. Richard ketahuan baru saja memakai narkoba jenis kokain.
Saat itu, Herimen menemukan sisa bubuk kokain di layar iPhone X. Barang bukti lainnya adalah satu lembar uang pecahan dolar Australia (AUD).(dik/JPC)
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas tak ada perlakuan spesial bagi Richard Muljadi yang menjadi tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?