Tak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Independen, Beda dari Parpol

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Komisioner KPU Bidang Teknis dan Data, Nurul Amalia mengatakan khusus untuk pendaftaran bakal calon wali kota (bacawali) perorangan, KPU tidak akan memberikan perpanjangan waktu meski tidak ada bacawali yang mendaftar.
Lain pada pendaftaran bakal calon dari parpol. Jika hanya satu calon yang mendaftar, akan dibuka perpanjangan waktu selama 1 x 24 jam.
Seperti diketahui bahwa sampai saat ini, belum ada tanda-tanda bacawali yang akan mendaftar melalui jalur independen. Faktor besarnya persentase syarat dukungan 6,5 persen dari total penduduk dinilai menjadi kata kunci minimnya minat bacawali lewat jalur tersebut.
Padahal, pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya, Jawa Timur (bacawali) dari jalur perorangan dimulai 13 Juni mendatang. (awa/jpnn)
JPNN.com SURABAYA - Komisioner KPU Bidang Teknis dan Data, Nurul Amalia mengatakan khusus untuk pendaftaran bakal calon wali kota (bacawali) perorangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman, Irjen Andi Rian Cek Kesiapan Tol Fungsional Banyuasin
- BI Banten Menyiapkan Rp 2,7 T untuk Penukaran Uang Baru Selama Ramadan-Idulfitri
- Banjir di Jalan Nelayan Rumbai Kian Parah, Warga Minta Pemerintah Memaksimalkan Bantuan
- Turun ke Lokasi Banjir, Walkot Pekanbaru Minta Warga Mewaspadai Buaya
- Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
- Perintah Dedi Mulyadi: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor