Tak Ada Pilihan, Serahkan Blok Rokan ke Pertamina

Tak Ada Pilihan, Serahkan Blok Rokan ke Pertamina
Gedung Pertamina. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan blok Rokan di Provinsi Riau oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang akan berakhir pada Agustus 2021, bakal diputus apakah diperpanjang oleh pemerintah kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu atau diserahkan ke Pertamina.

Saat ini, dua proposal baik dari Chevron maupun Pertamina sedang dievaluasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Diperkirakan, keputusan akan diambil pemerintah dalam beberapa hari ke depan.

Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara tegas menyatakan bahwa blok Rokan tidak boleh diperpanjang lagi. Pemerintah sudah saatnya menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan pelat merah baik BUMN maupun BUMD.

"Tidak ada alternatif untuk diperpanjang kepada Chevron, intinya harus diserahkan pada Pertamina. Nanti dibentuklah konsorsium Pertamina dengan BUMD. Seperti blok Siak," ucap Marwan kepada JPNN di Jakarta, Senin (30/7).

Saat disinggung mengenai dua proposal yang sedang dievaluasi Kementerian ESDM, Marwan menilai tidak ada gunananya tender yang sekarang berproses di kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan.

"Itu semua harusnya dibatalkan, enggak ada ceritanya itu harus ada proposal-proposal. Masa negara punya hak untuk tidak perpanjang, malah dia bikin pekerjaan yang justru merugikan negara. Batalin saja itu tendernya," tegas Marwan. (fat/jpnn)


Pengelolaan blok Rokan di Provinsi Riau oleh PT Chevron Pasific Indonesia yang akan berakhir pada 2021 menjadi perhatian serius terutama langkah pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News