Tak Ada Pilihan, Serahkan Blok Rokan ke Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan blok Rokan di Provinsi Riau oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang akan berakhir pada Agustus 2021, bakal diputus apakah diperpanjang oleh pemerintah kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu atau diserahkan ke Pertamina.
Saat ini, dua proposal baik dari Chevron maupun Pertamina sedang dievaluasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Diperkirakan, keputusan akan diambil pemerintah dalam beberapa hari ke depan.
Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara tegas menyatakan bahwa blok Rokan tidak boleh diperpanjang lagi. Pemerintah sudah saatnya menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan pelat merah baik BUMN maupun BUMD.
"Tidak ada alternatif untuk diperpanjang kepada Chevron, intinya harus diserahkan pada Pertamina. Nanti dibentuklah konsorsium Pertamina dengan BUMD. Seperti blok Siak," ucap Marwan kepada JPNN di Jakarta, Senin (30/7).
Saat disinggung mengenai dua proposal yang sedang dievaluasi Kementerian ESDM, Marwan menilai tidak ada gunananya tender yang sekarang berproses di kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan.
"Itu semua harusnya dibatalkan, enggak ada ceritanya itu harus ada proposal-proposal. Masa negara punya hak untuk tidak perpanjang, malah dia bikin pekerjaan yang justru merugikan negara. Batalin saja itu tendernya," tegas Marwan. (fat/jpnn)
Pengelolaan blok Rokan di Provinsi Riau oleh PT Chevron Pasific Indonesia yang akan berakhir pada 2021 menjadi perhatian serius terutama langkah pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pertamina Pastikan Layanan Distribusi Energi Selama Ramadan hingga Idulfitri Lancar
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Peduli Kemajuan Bangsa, PIS Berperan Aktif dalam Program Relawan Bakti BUMN di Desa Bayan
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik