Tak Ada Politik Dinasti, Pemilu Memilih Bukan Menunjuk
jpnn.com - Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Putusan MK itu dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Sentimen publik pun mencuat terkait politik dinasti.
Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andy Rahmat Wijaya menolak anggapan politik dinasti. Sebab, esensi pemilihan umum adalah memilih, bukan menunjuk.
Kecuali, lain halnya semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk anaknya sebagai menteri. Tetapi, Jokowi tidak melakukan hal itu.
"Menurut kami gak ada politik dinasti, karena esensi pemilu itu memilih, bukan menunjuk. Kecuali kalau presiden menunjuk anaknya anaknya jadi menteri, itu baru dinasti," kata Andy kepada wartawan, Selasa (24/10).
Menurutnya, proses Gibran menjadi cawapres melalui rekruitmen diantara beberapa kandidat. Maka, hal ini menunjukkan tidak ada politik dinasti.
"Jadi sepanjang proses rekruitmennya melalui pemilihan yang lebih dari satu kandidat, maka itu bukan politik dinasti. Masyarakat berhak memilih kandidat sesuai nuraninya," ucapnya.
Andy tak ambil pusing mengenai sentimen politik dinasti terhadap Gibran yang bisa menyebabkan turunnya elektabilitas.
Gibran resmi diusung sebagai Cawapres Prabowo oleh Koalisi Indonesia Maju pada Minggu (22/10)
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Warga Bawa Bendera Wajah Gibran