Tak Ada Rapat di Hotel, Pemerintah Hemat Rp 5 Triliun
jpnn.com - JAKARTA- Surat Edaran MenPAN-RB No 10/2014 tentang Efisiensi Anggaran dan SE 11/2014 tentang Larangan Rapat di hotel memberikan dampak bagus bagi neraca keuangan pemerintah. Sejak diterbitkan dua bulan lalu, pemerintah mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp 5 triliun lebih.
MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, angka itu diperoleh dari peningkatan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Dia mengungkapkan, hanya dalam tempo dua bulan, sebanyak 61 kementerian/lembaga bisa menghemat sekitar Rp 4,2 triliun.
Selain itu, delapan provinsi bisa menghemat sekitar Rp 471 miliar. Tak hanya itu, sebanyak 61 kabupaten dan 14 kota masing-masing menghemat sekitar Rp 290 miliar dan Rp 91 miliar.
"Ini capaian yang luar biasa. Baru dua bulan sudah lima triliun rupiah lebih. Itupun belum semua instansi melaksanakannya. Kalau semua bisa hemat, akan banyak anggaran yang tersimpan di kas negara," kata Yuddy, Selasa (17/2)
Yuddy mengakui, kebijakan itu tak mendapat sambutan hangat dari pengusaha hotel. Namun, dia sadar, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak sepenuhnya akan disetujui masyarakat.
“Kami juga tidak ingin bekerja untuk mencari keuntungan atau merugikan masyarakat, tetapi kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Surat Edaran MenPAN-RB No 10/2014 tentang Efisiensi Anggaran dan SE 11/2014 tentang Larangan Rapat di hotel memberikan dampak bagus bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol