Tak Ada Regulasi yang Mengatur Penggantian Barang yang Hilang, Penumpang Harus Waspada!
Rabu, 27 Desember 2023 – 09:19 WIB

Terminal bus. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
“Begini, kalau barang berharga itu konsumen men-declair atau nggak, saya bawa barang berharga, Kalau nggak bagaimana caranya perusahaan bus tahu dia bawa barang berharga?,” ujar Sudaryatmo.
Baca Juga:
Kalaupun penumpang mau mengadukan kehilangannya, hal itu diakukan saat tiba di tujuan.
“Jangan pas sudah di rumah baru komplain. Bagaimana operator bisa tahu kalau benar hilangnya dalam bus saat perjalanan?,” serunya.(chi/jpnn)
Tidak ada pilihan lain, kita sebagai penumpang harus lebih berhati-hati karena kejahatan tidak bisa dideteksi kapan terjadinya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Menhub Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang
- Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Cetak Rekor Layani 1.908 Trip di Lintas Ketapang-Gilimanuk