Tak Ada Rekaman CCTV di Komputer Nazaruddin
Nazaruddin Pakai Paspor Negara Lain
Minggu, 07 Agustus 2011 – 06:04 WIB
Bahkan, intern KPK pun banyak yang meragukan kewenangan komite etik lantaran tidak ada dasar hukumnya untuk memeriksa seseorang. Memang, hal itu terbukti dengan pernyataan yang dilontarkan Abdullah. Penasehat KPK itu mengakui bahwa dirinya bekerja hanya berdasarkan klipingan media massa yang memberitakan tentang nyanyian Nazaruddin.
Selain itu, Abdullah juga mengakui bahwa jika ada saksi-saksi yang dipanggil dan menolaknya, maka komite tidak bisa berbuat apa-apa. "Ya mau bagaimana lagi (kalau tidak mau), masak kita mau memaksa. Kan kami bisa meminta keterangan saksi yang lain," kata dia.
Namun dia percaya bahwa keempat pimpinan KPK yakni Chandra, Jasin, Haryono dan Busyro yang berkepentingan dengan adanya komite etik itu akan bersedia diperiksa dan diminta keterangan. "Semua pimpinan sudah bersedia tanda tangan menyatakan siap diperiksa. Masak mereka mau mengingkari," ucap pria yang lolos sepuluh besar calon pimpinan KPK.
Di bagian lain, polisi akhirnya mengakui secara terus terang kesulitan mereka membawa Nazaruddin pulang ke Indonesia. Walaupun secara kasat mata, lokasi Nazaruddin sudah terendus, aparat Indonesia sama sekali tak bisa menyentuh.
JAKARTA - Upaya pencarian rekaman circuit closed television (cctv) oleh para penyidik KPK di rumah Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya