Tak Ada Rekaman CCTV di Komputer Nazaruddin
Nazaruddin Pakai Paspor Negara Lain
Minggu, 07 Agustus 2011 – 06:04 WIB
Secara terpisah, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana SH, Llm menilai langkah satu-satunya yang bisa dilakukan polisi Indonesia adalah menunggu Interpol. "Kalau ditangkap sendiri secara hukum jelas salah," katanya saat dihubungi kemarin.
Berdasarkan perjanjian internasional apabila polisi suatu negara memasuki wilayah negara lain, mereka tak lebih dari warga biasa. "Kecuali jika ingin menciduk Nazarudin tanpa sepengetahuan polisi setempat, Ini bisa, tapi beresiko gugatan," katanya.
Alternatif lain yang bisa dilakukan dalam menangkap Nazaruddin, ungkap Hikmahanto, yaitu dengan menyewa tenaga private investigator untuk mengetahui secara pasti lokasi persembunyian Nazarudin."Saya menduga Nazaruddin juga menggunakan tenaga semacam ini untuk melindungi pelariannya," katanya.(kuh/rdl)
JAKARTA - Upaya pencarian rekaman circuit closed television (cctv) oleh para penyidik KPK di rumah Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024