Tak Ada SP3 Untuk Bibit dan Chandra

Besok Berkas Chandra Diserahkan ke Jaksa

Tak Ada SP3 Untuk Bibit dan Chandra
Tak Ada SP3 Untuk Bibit dan Chandra
BOGOR — Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas Chandra M Hamzah lengkap, Polri mempersiapkan diri menyerahkan pimpinan KPK non aktif itu, secara penuh ke Kejaksaan. Rencananya besok pagi, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menyerahkan Chandra beserta berkas penyidikannya ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

"Berkas pak Chandra (sudah) P21, kita tuntaskan dengan pelimpahan pada hari Kamis," ujar, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam Apel Kasatwil di Hotel Safari Garden, Cisarua, Bogor, Rabu (25/11).

Dengan pelimpahan ini, katanya, tanggung jawab polisi atas Chandra beralih ke tangan jaksa. Selanjutnya, jaksa penuntutlah kini yang memiliki kewenangan apakah akan menaikan perkara itu ke pengadilan atau tidak.

Kapolri juga menambahkan, berkas pemeriksaan atas Bibit Samad Rianto juga sudah berada di kejaksaan. "Pak Bibit (berkasnya) sekarang ada di kejaksaan, dan kita ikuti perkembangannya," tambah kapolri.(zul/jpnn)

BOGOR — Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas Chandra M Hamzah lengkap, Polri mempersiapkan diri menyerahkan pimpinan KPK non


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News