Tak Ada SP3 Untuk Bibit dan Chandra
Besok Berkas Chandra Diserahkan ke Jaksa
Rabu, 25 November 2009 – 15:48 WIB
BOGOR — Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas Chandra M Hamzah lengkap, Polri mempersiapkan diri menyerahkan pimpinan KPK non aktif itu, secara penuh ke Kejaksaan. Rencananya besok pagi, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menyerahkan Chandra beserta berkas penyidikannya ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
"Berkas pak Chandra (sudah) P21, kita tuntaskan dengan pelimpahan pada hari Kamis," ujar, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam Apel Kasatwil di Hotel Safari Garden, Cisarua, Bogor, Rabu (25/11).
Baca Juga:
Dengan pelimpahan ini, katanya, tanggung jawab polisi atas Chandra beralih ke tangan jaksa. Selanjutnya, jaksa penuntutlah kini yang memiliki kewenangan apakah akan menaikan perkara itu ke pengadilan atau tidak.
Kapolri juga menambahkan, berkas pemeriksaan atas Bibit Samad Rianto juga sudah berada di kejaksaan. "Pak Bibit (berkasnya) sekarang ada di kejaksaan, dan kita ikuti perkembangannya," tambah kapolri.(zul/jpnn)
BOGOR — Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas Chandra M Hamzah lengkap, Polri mempersiapkan diri menyerahkan pimpinan KPK non
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan