Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Tipikor di Rupbasan Jakarta

Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Tipikor di Rupbasan Jakarta
Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR for JPNN.com

KPK sendiri yang menitipkan barang-barangnya di Rupbasan hanya memberi Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per bulan.

Dikhawatirkan barang-barang yang sudah dirampas untuk negara tidak bisa dilelang, karena tak terawat. Akhirnya negara pun dirugikan.(adv/jpnn)


Pansus Hak Angket KPK DPR RI mendapatkan data penting dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, bahwa tak ada barang sitaan berupa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News