Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Tipikor di Rupbasan Jakarta
Rabu, 30 Agustus 2017 – 15:54 WIB
KPK sendiri yang menitipkan barang-barangnya di Rupbasan hanya memberi Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per bulan.
Dikhawatirkan barang-barang yang sudah dirampas untuk negara tidak bisa dilelang, karena tak terawat. Akhirnya negara pun dirugikan.(adv/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK DPR RI mendapatkan data penting dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, bahwa tak ada barang sitaan berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal