Tak Ada Tempat yang Aman Bagi Pelaku Kejahatan, Termasuk untuk Ayong
Sabtu, 21 November 2020 – 08:01 WIB
Program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," kata Hari. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Oenardi alias Ayong merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta hingga akhirnya ditangkap Tim Tabur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani