Tak Ada Uang, Nekat Curi Kabel Sirine Kereta Api
jpnn.com, LAMONGAN - Polisi berhasil menangkap Sofan (32) warga Desa Gambuhan Kecamatan Kali Tengah Lamongan, Jatim. Pasalnya, bapak 2 anak ini mencuri kabel sirine di kawasan jalur poros Pantura tepatnya Desa Plos Wahyu Kecamatan Lamongan Kota.
Aksi pelaku bermula saat melihat ada kabel sirine kereta api yang melintas di atas. Pelaku yang saat itu menyamar jadi pemulung langsung memotong kabel itu. Namun, aksi pelaku gagal akibat diketahui oleh warga yang sedang ngopi di pinggir lokasi kejadian.
Melihat hal itu, warga langsung menangkap dan melaporkan ke pihak berwajib. Anggota Reskrim langsung membawa tersangka ke kantor polisi. Dari hasil penangkapan, petugas menyita kabel sirine kereta api sepanjang 212 meter, 1 buah obeng dan 1 buah karung.
"Saya terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga nekat mencuri," kata Sofan pada polisi.
Tersangka merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya pada 2008 lalu dia pernah ditahan dugaan kasus tindak pidana asusila. (yos/jpnn)
Pelaku yang saat itu menyamar jadi pemulung langsung memotong kabel sirine kereta api yang menjuntai.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya