Tak Ada yang Lihat Jessica Tuangkan Sesuatu ke Gelas Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang keenam dengan agenda pembacaan kesaksiaan untuk memberatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (20/7).
Dalam sidang terungkp, kedua pegawai Kafe Olivier Mall Grand Indonesia mengaku tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan bertanya kepada saksi Aprilia Cindy Cornelia. "Apakah melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam kopi?," tanya Otto kepada Aprilia.
"Saya tida melihat," jawab Aprilia.
Kemudian, saksi kedua Marlon Alex juga ditanyai hal yang sama. Alex yang mengantarkan es kopi Vietnamese dan dua es koktail ke meja Jessica juga mengaku tak melihatnya.
"Tidak melihat (Jessica menaruh sesuatu). Saya melihat paper bag dan kopi Vietnam sudah ada di meja," jelas Marlon.
Otto mengatakan, pertanyaan yang dialamatkan kepada kedua saksi merupakan inti pidana pembunuhan berencana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Tanpa adanya saksi yang melihat langsung, tentu Jessica tidak bisa dikatakan bersalah.
"Poin pentingnya kan itu. Hal itu yang harus digarisbawahi," tandas Otto. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang keenam dengan agenda pembacaan kesaksiaan untuk memberatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground